Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah perlu membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya pikir perlu dibentuk semacam TPF, tim pencari fakta, yang independen karena kasus ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang terlatih. Itu karena selama ini, banyak kasus yang melibatkan TNI/Polri berakhir tidak jelas dan berlangsung tertutup," kata Lukman dalam Dialog Pilar Negara bertema "Menata Hubungan TNI/Polri" yang diadakan MPR di Gedung Nusantara IV MPR/DPR di Jakarta, Senin. Dalam insiden di Lapas Cebongan itu empat tahanan tewas ditembak. Dia menilai pembentukan TPF independen tersebut penting agar masyarakat luas mengetahui `akar` masalah yang sebenarnya dan para `aktor` yang melakukan penembakan secara semena-mena di LP Cebongan itu. "TPF independen ini bisa diisi dengan para ahli pencari fakta dari kalangan yang punya independensi, seperti akademisi atau pers," ujarnya. Menurut dia, pembentukan TPF independen itu perlu dilakukan karena selama TNI/Polri yang melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum TNI atau oknum Polisi, rakyat cenderung tidak mendapatkan informasi yang sesungguhnya. Misalnya, kata dia, kasus yang masih baru adalah penyerangan TNI ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan, ternyata rakyat tidak mengetahui perkembangan dari penanganan hukum kasus itu. "Kalau kasus-kasus seperti ini terus `hilang` begitu saja, sangat mengerikan karena jelas tidak ada kepastian hukum. Padahal, itu antara TNI dan Polri, bagaimana kalau itu menimpa rakyat? Bukankah TNI/Polri dibiayai dengan anggaran negara?" katanya. Oleh karena itu, kata Lukman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk benar-benar menuntaskan kasus itu melalui jalur hukum. Pada kesempatan itu, kriminolog Adrianus Meliala menilai bahwa polisi kemungkinan besar sudah mengetahui pelaku penembakan di LP Cebongan, tetapi pihak kepolisian tidak berani bertindak sehingga menunggu `kerelaan` dari pihak TNI. Dia juga membantah konflik antara TNI dan Polri belakangan ini akibat kecemburuan kesejahteraan. "Secara struktur kepegawaian semisal remunerasi, justru TNI mendapat sebesar 60 persen dan Polri hanya 15 persen. Memang ada masalah di internal TNI maupun Polri sendiri, yang tidak mau melihat bahwa kedua lembaga ini memang berbeda," ujar Adrianus.(tp) |
YOUR COMMENT