Selasa, 12 Maret 2013

Bambang Soesatyo akui bertemu Djoko Susilo di restoran Jepang

MERDEKA.COM. Anggota Komisi III DPR yang juga politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengakui bahwa dirinya bersama tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, pernah bertemu di salah satu restoran Jepang di Jakarta. Pertemuan itu juga di hadiri oleh koleganya, Azis Syamsuddin. Namun Bambang membantah jika pertemuan tersebut membahas pengadaan simulator SIM di Mabes Polri.

Menurut Bambang, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar satu setengah jam karena pada saat itu, kata dia, DPR sedang sibuk melakukan pengusutan terhadap kasus Bank Century. Sehingga banyak menyita waktu dan tenaga para anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.

"Pertemuan di Bassara itu kira-kira awal 2010. Dan saat itu saya masih ingat betul sebagai anggota tim 9 penggagas hak angket Century, lagi sibuk-sibuknya melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat kasus Century di pansus. Rapat dari pagi hingga malam dan semua live di TV," kata Bambang dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (12/3).

Dia membeberkan, bahwa inti pertemuan itu adalah terkait laporan Djoko Susilo yang menyampaikan adanya indikasi Kementerian Perhubungan, yang mengajukan kembali usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas.

"Yang dibicarakan dalam pertemuan makan siang itu, intinya Djoko Susilo (DS) menyampaikan ada indikasi Kemenhub akan mengajukan kembali usulan perubahan RUU Lalu-lintas yang belum lama ini (tahun 2009) sudah diketuk palu DPR karena dalam implementasinya di lapangan terjadi benturan dengan DLLAJR. Lalu kemudian Azis menjelaskan bahwa terkait UU Lalu-lintas itu, domainnya Komisi V (DPR) dan bukan domain komisi III," tegas Bambang.

Selanjutnya Bambang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya tidak berkata-kata apapun terkait pembahasan perubahaan RUU Lalu Lintas. Sebab, kata dia, dalam pertemuan itu dirinya tidak terlalu mengerti persoalan apa yang sedang dibahas pada waktu itu.

"Saya diam karena sebagai anggota DPR yang baru dilantik 1 Oktober 2009, belum banyak paham soal mekanisme pengajuan, pembuatan dan pembahasan sebuah UU," tandasnya.

Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Bambang, Aziz, dan politikus PDIP Herman Hery terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Mabes Polri.

 

YOUR COMMENT