Jumat, 15 Maret 2013

DPR Harapkan Pemerintah Sesuaikan Anggaran Subsidi BBM

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana mengharapkan pemerintah dapat segera menyesuaikan anggaran yang digunakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan cara mematok alokasi anggaran menjadi sekitar 20--30 persen.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali penyesuaian anggaran subsidi BBM untuk dipatok sekitar 20--30 persen sehingga harganya fluktuatif dengan menyesuaikan harga minyak dunia. Hal itu tentu akan berguna bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sutan melalui telepon kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyesuaian subsidi BBM menjadi upaya terbaik yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti yang didesak oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Selain itu investor asing juga akan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia jika pembangunan infrastruktur dikembangkan secara baik.

Dia menambahkan jika pembangunan infrastruktur terhambat maka ekonomi nasional akan terganggu.

"Kemudian kita tahu bahwa setiap satu persen pertumbuhan ekonomi maka akan menghasilkan 300 lapangan kerja baru," kata Sutan.

Sutan mengatakan murahnya harga BBM jenis premium juga memperbesar kemungkinan penyelundupan bahan bakar ke luar negeri.

Ketua Komisi VII tersebut mengatakan anggaran subsidi BBM dapat dialihkan kepada sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum dan juga infrastruktur.

Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp274,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi energi.

Sekitar Rp198,3 triliun dari anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM pada tahun 2013. (ar)

 

YOUR COMMENT