|      TEMPO.CO    , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan    memeriksa kebenaran pengakuan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group,    Yulianis, mengenai dana US$ 200 ribu (Rp 1,94 miliar) yang diduga mengalir ke    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Yulianis    mengatakan hal itu Kamis lalu, setelah diperiksa sebagai saksi di Pengadilan    Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan kasus proyek di sejumlah kampus. "Setiap keterangan    dan pengakuan dari saksi atau tersangka, apakah itu di penyidikan atau    persidangan, tentu akan dilakukan validasi," ujar juru bicara KPK, Johan    Budi S.P., Jumat, 15 Maret. Validasi ini, ia mengimbuhkan, bisa dilakukan    dengan cara memanggil atau tidak pihak-pihak terkait. Perihal pemanggilan    Yulianis, menurut Johan, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa. Sedangkan    soal perlu-tidaknya menghadirkan Ibas—sapaan Edhie Baskoro--ia mengatakan,    "Validasi jangan diartikan harus memanggil orang yang dituduh. Validasi    bisa dilakukan tanpa memanggil tertuduh." Kepada wartawan, Yulianis    mengungkapkan bahwa Permai Group mengucurkan dana US$ 200 ribu kepada Ibas    pada 2010 dan merupakan dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang    tersebut, kata dia, terkait dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei    2010. Pemilik Permai Group yang    juga mantan Bendahara Demokrat, M. Nazaruddin, juga pernah melontarkan adanya    aliran uang untuk kongres. Menurut dia, Rp 100 miliar dari dana proyek    Hambalang digunakan buat menyokong kemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua    Umum Demokrat. Uang tersebut, kata    Nazaruddin, diserahkan PT Adhi Karya melalui orang dekat Anas, Machfud    Suroso, yang juga Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dutasari merupakan    subkontraktor Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Machfud sendiri sudah    diperiksa KPK dan dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan dokumen    catatan keuangan Permai Group yang diperoleh Tempo, nama Ibas tertulis    menerima US$ 100 ribu pada 29 April dan 30 April 2010, beberapa hari sebelum    kongres digelar. Ketua Dewan Pengurus    Pusat Partai Demokrat Sutan Bathoegana menyatakan partainya tidak kaget atas    pernyataan Yulianis. "Ini berita kan sudah sering disebut-sebut,"    ujar Sutan. Ketua Divisi Hubungan Eksternal Demokrat Andi Nurpati    mempertanyakan data Yulianis. "Bagaimana cara membuktikannya? Siapa pun    bisa membuat catatan seperti Yulianis." Adapun Ibas sampai    kemarin malam belum berhasil dihubungi. Akhir bulan lalu, ketika dokumen    catatan keuangan Permai Group beredar, Ibas membantah menerima aliran dana    Hambalang. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu    persen saya yakin tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama    ini," ucap dia.  Indonesia Corruption    Watch (ICW) mendesak KPK memeriksa Ibas guna mengklarifikasi keterangan    Yulianis. "Jangan sampai karena anak penguasa, Ibas tidak    diperiksa," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan.   |    
YOUR COMMENT