|      MERDEKA.COM. Anggota Komisi III DPR yang juga    politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengakui bahwa dirinya bersama    tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Irjen Pol    Djoko Susilo, pernah bertemu di salah satu restoran Jepang di Jakarta. Pertemuan    itu juga di hadiri oleh koleganya, Azis Syamsuddin. Namun Bambang membantah    jika pertemuan tersebut membahas pengadaan simulator SIM di Mabes Polri.          Menurut Bambang, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar satu setengah jam    karena pada saat itu, kata dia, DPR sedang sibuk melakukan pengusutan    terhadap kasus Bank Century. Sehingga banyak menyita waktu dan tenaga para    anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.          "Pertemuan di Bassara itu kira-kira awal 2010. Dan saat itu saya masih ingat    betul sebagai anggota tim 9 penggagas hak angket Century, lagi sibuk-sibuknya    melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat kasus Century    di pansus. Rapat dari pagi hingga malam dan semua live di TV," kata    Bambang dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (12/3).          Dia membeberkan, bahwa inti pertemuan itu adalah terkait laporan Djoko Susilo    yang menyampaikan adanya indikasi Kementerian Perhubungan, yang mengajukan    kembali usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas.          "Yang dibicarakan dalam pertemuan makan siang itu, intinya Djoko Susilo    (DS) menyampaikan ada indikasi Kemenhub akan mengajukan kembali usulan    perubahan RUU Lalu-lintas yang belum lama ini (tahun 2009) sudah diketuk palu    DPR karena dalam implementasinya di lapangan terjadi benturan dengan DLLAJR.    Lalu kemudian Azis menjelaskan bahwa terkait UU Lalu-lintas itu, domainnya    Komisi V (DPR) dan bukan domain komisi III," tegas Bambang.          Selanjutnya Bambang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya tidak    berkata-kata apapun terkait pembahasan perubahaan RUU Lalu Lintas. Sebab,    kata dia, dalam pertemuan itu dirinya tidak terlalu mengerti persoalan apa    yang sedang dibahas pada waktu itu.          "Saya diam karena sebagai anggota DPR yang baru dilantik 1 Oktober 2009,    belum banyak paham soal mekanisme pengajuan, pembuatan dan pembahasan sebuah    UU," tandasnya.          Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Bambang, Aziz, dan politikus PDIP Herman    Hery terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Mabes Polri.      |